Jumlah Daerah dengan Indeks Inovasi Daerah (IID) berkategori Sangat Inovatif (Prov,Kab,Kota)

Kode: 09.01.006

Parent
Informasi Dasar
Satuan
daerah
Tagging RAD
DALAM NEGERI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Pemerintah Daerah yang mendapatkan predikat akhir "Sangat Inovatif" berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Kegiatan penilaian inovasi daerah ini dimaksudkan agar dapat mendorong kompetisi positif antar pemerintah provinsi dan antar pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan, guna terwujudnya kesejahteraan rakyat. Adapun tujuan kegiatan Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif (Innovative Government Award), yaitu: 1. memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori sangat inovatif, inovatif, serta memotivasi pemerintah daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai; 2. mendorong penerapan good governance; 3. meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah; dan 4. memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transparan dalam upaya peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Rumus Perhitungan

                
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.09.02.01.003 Daerah dengan Indeks Inovasi Daerah (IID) berkategori Sangat Inovatif (Prov,Kab,Kota) Indikator Sasaran KP