Perekaman KTP elektronik

Kode: 09.01.016

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
DALAM NEGERI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

serangkaian langkah dan proses teknis yang dilakukan untuk merekam data identitas individu dalam format elektronik. Perekaman e-KTP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi identitas, meminimalkan penipuan identitas, dan memberikan akses yang lebih baik ke berbagai layanan publik.

Rumus Perhitungan
Jumlah penduduk berumur 17 tahun ke atas yang memiliki KTP / Jumlah penduduk 17 tahun ke atas * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000511 Perekaman KTP elektronik -