Persentase kepemilikan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan

Kode: 09.01.022

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
DALAM NEGERI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Akta Kematian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencatat informasi tentang kematian seseorang. Akta kematian mencakup data seperti nama, tanggal kematian, tempat kematian, dan penyebab kematian. Persentase kepemilikan akta kematian bagi penduduk yang meninggal merujuk pada seberapa besar jumlah akta kematian yang diterbitkan di suatu wilayah dibandingkan dengan jumlah penduduk yang meninggal dalam periode tertentu. Akta kematian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk mencatatkan kematian seseorang secara sah di sistem administrasi kependudukan. Persentase ini menunjukkan seberapa efektif administrasi negara atau daerah dalam mencatatkan kematian warganya sesuai dengan jumlah kematian yang sebenarnya terjadi. Semakin tinggi persentase kepemilikan akta kematian, semakin baik pula pengelolaan data kependudukan di suatu daerah.

Rumus Perhitungan
Persentase Cakupan Akta Kematian = (Jumlah Akta Kematian yang Diterbitkan / Jumlah Total Peristiwa Kematian yang Dilaporkan) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000583 Persentase cakupan akta kematian dari peristiwa kematian yang dilaporkan -
000854 Persentase kepemilikan akta kematian bagi penduduk yang meninggal -
000996 Persentase Akta Kematian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan -