Persentase kepemilikan akta perceraian pada semua individu pasangan yang perceraiannya dilaporkan

Kode: 09.01.023

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
DALAM NEGERI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Akta Perceraian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pengadilan yang mencatat perceraian antara dua individu. Akta perceraian mencakup informasi seperti nama kedua pihak yang bercerai, tanggal perceraian, dan keputusan resmi pengadilan tentang perceraian. Persentase penduduk yang memiliki akta cerai bagi penduduk yang bercerai adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bercerai dan memiliki akta cerai resmi dengan total jumlah penduduk yang bercerai. Akta cerai adalah dokumen hukum yang sah yang diterbitkan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang sebagai bukti sahnya perceraian. Akta perceraian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang (seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk mencatatkan perceraian seseorang secara sah di sistem administrasi kependudukan. Persentase ini menunjukkan seberapa efektif administrasi negara atau daerah dalam mencatatkan kematian warganya sesuai dengan jumlah kematian yang sebenarnya terjadi. Semakin tinggi persentase kepemilikan akta perceraian, semakin baik pula pengelolaan data kependudukan di suatu daerah.

Rumus Perhitungan
Persentase Cakupan Kepemilikan Akta Perceraian = (Jumlah Individu yang Memiliki Akta Perceraian / Jumlah Total Individu Pasangan yang Perceraiannya Dilaporkan) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000584 Persentase cakupan kepemilikan akta perceraian pada semua individu pasangan yang perceraiannya dilaporkan -
000856 Persentase penduduk yang memiliki akta cerai bagi penduduk yang bercerai -
000999 Persentase Akta Perceraian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan -