Persentase kepemilikan buku nikah/akta perkawinan pada semua pasangan yang perkawinannya dilaporkan

Kode: 09.01.024

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
DALAM NEGERI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Buku Nikah/Akta Perkawinan: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mencatat pernikahan pasangan suami istri. Buku nikah biasanya dikeluarkan oleh kantor urusan agama (untuk umat Muslim) atau kantor catatan sipil (untuk non-Muslim), sedangkan akta perkawinan adalah dokumen pencatatan sipil yang mencatat pernikahan tersebut. Persentase penduduk yang memiliki akta perkawinan bagi penduduk yang menikah adalah perbandingan atau proporsi jumlah pasangan yang sudah menikah dan memiliki akta perkawinan dibandingkan dengan total jumlah pasangan yang menikah di suatu wilayah atau negara. Dengan kata lain, angka ini mengukur sejauh mana proses pencatatan resmi terhadap pernikahan di suatu tempat sudah terlaksana dengan baik. Akta perkawinan sendiri berfungsi sebagai bukti hukum yang sah atas suatu perkawinan. Semakin tinggi persentase ini, semakin banyak pasangan yang tercatat secara resmi melalui akta perkawinan, yang mencerminkan tingkat legalitas dan pengakuan hukum terhadap perkawinan di masyarakat.

Rumus Perhitungan
Persentase Cakupan Kepemilikan Buku Nikah/Akta Perkawinan = (Jumlah Pasangan yang Memiliki Buku Nikah/Akta Perkawinan / Jumlah Total Pasangan yang Perkawinannya Dilaporkan) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000582 Persentase cakupan kepemilikan buku nikah/akta perkawinan pada semua pasangan yang perkawinannya dilaporkan -
000853 Persentase penduduk yang memiliki akta perkawinan bagi penduduk yang menikah -
000998 Persentase Akta Perkawinan yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan -