Kode: 09.01.042
Persentase Penegakan Perda adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) oleh pemerintah daerah, khususnya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Indikator ini mencerminkan komitmen dan efektivitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran terhadap perda, serta memastikan tertib hukum dan ketenteraman umum di wilayahnya.
Persentase Penegakan Perda = (Jumlah Perda/Perkada yang ditegakkan / Jumlah Perda/Perkada yang menjadi target penegakan) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000905 |
Persentase Penegakan Perda | - |