Indeks Efektivitas Kebijakan Belanja Negara

Kode: 09.02.013

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEUANGAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Peningkatan kualitas Belanja Negara (spending better) adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja, sehingga dengan alokasi yang terbatas dapat menjadi lebih berdaya guna dan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan fokus mendukung prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil. Selanjutnya, untuk pembangunan yang lebih optimal maka pemerintah daerah didorong untuk melakukan sinergi pendanaan. Sinergi Pendanaan adalah sinergi sumber-sumber pendanaan dari APBD (PAD, TKD, dan/atau Pembiayaan Utang Daerah) dan selain APBD (kerja sama dengan pihak swasta, badan usaha milik negara, BUMD, dan/atau Pemerintah Daerah lainnya) dalam rangka percepatan penyediaan infrastruktur untuk pelaksanaan program prioritas nasional dan/atau Daerah. IKU ini mengukur: 1. Nilai efektivitas dan efisiensi belanja dan investasi yang diukur dari: a. indeks capaian pengelolaan TKD yang diukur dari penyaluran, penyerapan atau output TKD tahun berjalan (target 89), (Bobot 42,86%). Dengan objek pengukuran IKU meliputi: 1) DAU yang telah ditentukan penggunaannya untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. 2) DAK Fisik. 3) DAK Non Fisik. 4) Dana Otonomi Khusus. b. Nilai Kinerja Anggaran (NKA) PPA BUN – Target 82 (Bobot 42,86%). NKA PPA BUN diperoleh dari Nilai Kinerja pada Aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu Bendahara Umum Negara (SMARTBUN) yang formula perhitungannya telah disesuaikan dengan ketentuan pada PMK 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran terhadap Perencanaan Anggaran. c. Tingkat penyelesaian sinergi pendanaan untuk pembangunan infrastuktur sistem pengelolaan sampah/air minum -target 100 (Bobot 14,28%). 1) Penandatanganan perjanjian PUD untuk pembangunan infrastruktur sistem pengolahan sampah/air minum (PT SMI dan PT PII) 2) Penyusunan bisnis model untuk sinergi pendanaan pengelolaan sampah/air minum (DJPK, DJPPR, DJA) 2) Outcome - Target 100 Triwulan I : Indeks ketahanan pangan; Triwulan II : Infrastuktur: Track Quality Index (TQI);, Indeks Kemantapan Jalan (IKJ); Triwulan III : Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IPTIK); Triwulan IV : - Angka partisipasi Pendidikan;, - Perlinsos dan Kesehatan: Indeks Pembangunan Manusia (IPM);, - Makan Siang Bergizi Gratis (MBG): , Perumahan: , Energi: .

Rumus Perhitungan
(capaian efektivitas dan efisiensi belanja dan investasi x 62,5%) + (capaian outcome x 37,5%)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.14.01.01.02 Persentase Realiasasi Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara Indikator Sasaran KP