Indeks Literasi Keuangan

Kode: 09.02.016

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEUANGAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

​Indeks Literasi Keuangan adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat pemahaman, keterampilan, dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan, yang mencakup pengetahuan tentang lembaga keuangan, produk, dan layanan jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan guna mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat

Rumus Perhitungan
ILK = (Indeks Pengetahuan Keuangan + Indeks Sikap Keuangan + Indeks Perilaku Keuangan) / 3

Di mana:​
Indeks Pengetahuan Keuangan: Mengukur pemahaman individu tentang konsep dan produk keuangan dasar.​
Indeks Sikap Keuangan: Menilai pandangan dan keyakinan individu terhadap pengelolaan keuangan.​
Indeks Perilaku Keuangan: Mengevaluasi kebiasaan dan tindakan individu dalam mengelola keuangan sehari-hari.​
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
03.04.03.01.001 Indeks Literasi Keuangan Indikator Sasaran KP