Kode: 09.02.016
Indeks Literasi Keuangan adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat pemahaman, keterampilan, dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan, yang mencakup pengetahuan tentang lembaga keuangan, produk, dan layanan jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan guna mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat
ILK = (Indeks Pengetahuan Keuangan + Indeks Sikap Keuangan + Indeks Perilaku Keuangan) / 3 Di mana: Indeks Pengetahuan Keuangan: Mengukur pemahaman individu tentang konsep dan produk keuangan dasar. Indeks Sikap Keuangan: Menilai pandangan dan keyakinan individu terhadap pengelolaan keuangan. Indeks Perilaku Keuangan: Mengevaluasi kebiasaan dan tindakan individu dalam mengelola keuangan sehari-hari.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
03.04.03.01.001 |
Indeks Literasi Keuangan | Indikator Sasaran KP |