Kode: 09.02.017
Indikator Kesehatan Perbankan adalah indikator yang mengukur tingkat kesehatan sektor perbankan.Risk- weighted assets (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) adalah rasio kecukupan modal bank yang diukur berdasarkan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko. Yang termasuk aktiva berisiko (risk assets) adalah semua aktiva/aset bank, kecuali kas dan surat berharga pemerintah. ATMR yang digunakan dalam perhitungan kewajiban penyediaan moda minimum (KPMM) sesuai ketentuan Bank Indonesia, terdiri dari ATMR untuk risiko kredit, risiko operasional dan risiko pasar.Nonperforming loans adalah kredit yang tingkat ketertagihan atau kolektibilitasnya tergolong kurang lancer, diragukan atau macet, sesuai ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Kredit ini disebut bermasalah karena terdapat keraguan dalam pengembaliannya.Total gross loans adalah semua penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipermasakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain.Assets adalah harta total, yang disajikan bersama kewajiban di neraca dalam bentuk stok/posisi pada suatu waktu tertentu dan biasanya disusun pada awal dan akhir periode akuntansi. Posisi aset tersebut merupakan akumulasi dari transaksi dan aliran lainnya dalam suatu periode waktu tertentu.Indikator Kesehatan Perbankan ini diukur dengan tiga(3) indikator, yaitu:1.Regulatory Tier 1 capital to risk- weighted assets:indikatoryangmengukurtingkatketahananperbankan dalam neraca.2.Nonperforming loans to total gross loans: indikator proksi kualitas aset perbankan yang digunakan untuk mengidentifikasi masalah terkait kualitas aset dalam portofolio kredit.3.Return on assets: indikator profitabilitas bank yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi bank dalam mengelola asetnya.
1.Regulatory Tier 1 capital to risk- weighted assets diperoleh dengan membagi Regulatory Tier 1 dengan risk- weighted assets dan dinyatakan dalam persentase.2.Nonperforming loans to total gross loans diperoleh dengan membagi nonperforming loans (nilai kredit bermasalah) dengan total gross loans dan dinyatakan dalam persentase.3.Return on assets diperoleh dengan membagi nilai pendapatan bersih (sebelum pos luar biasa dan pajak) dan rata-rata nilai aset dalam periode waktu yang sama dan dinyatakan dalam persentase.Rumus:1.Regulatory Tier 1 capital to risk- weighted assets2.Nonperforming loans to total gross loans3. Return on assets
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
10.5.1.(a) |
Indikator Kesehatan Perbankan. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000232 |
Indikator Kesehatan Perbankan | - |