Jumlah Daerah dengan Proporsi Pajak Daerah Terhadap PAD Meningkat

Kode: 09.02.018

Parent
Informasi Dasar
Satuan
daerah
Tagging RAD
KEUANGAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Hasil intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah dapat diukur melalui peningkatan proporsi Pajak Daerah terhadap PAD.

Rumus Perhitungan
1. Hitung proporsi realisasi Pajak Daerah terhadap realisasi PAD pada seluruh Daerah. 2. Hitung jumlah Daerah yang mengalami peningkatan proporsi realisasi Pajak Daerah terhadap realisasi PAD jika dibandingkan dengan proporsi pada TA sebelumnya.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.09.03.01.01 Jumlah Daerah dengan Proporsi Pajak Daerah Terhadap PAD Meningkat Indikator Sasaran KP