Kode: 09.02.049
Posisi ekonomi syariah Indonesia di tingkat global adalah sebuah tolak ukur dalam melihat perkembangan ekonomi syariah Indonesia di level global yang mengacu pada pemeringkatan dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI). GIEI merupakan bagian dari State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) dan terdiri dari enam komponen penilaian, yaitu keuangan syariah, makanan halal, pariwisata ramah muslim, fashion muslim, media dan rekreasi muslim, farmasi serta kosmetika halal. Hasil penilaian enam komponen tersebut kemudian diformulasikan dalam bentuk nilai indeks. Nilai indeks setiap tahun berbeda-beda, sehingga yang menjadi acuan adalah peringkatnya. SGIER saat ini telah merilis edisi ke-10 yaitu SGIER 2023 yang telah mensurvei 81 negara. SGIER dirilis oleh Dinar Standard bekerja sama dengan Salaam Gateway serta didukung oleh Dubai Economy and Tourism.
GIEI dihitung dengan menerapkan bobot pada masing-masing indikator sektor. Bobot ditetapkan untuk kepentingan proporsional setiap sektor. Pembobotannya adalah sebagai berikut: (1) Keuangan syariah (30%); (2) Makanan Halal (30%); (3) Pariwisata ramah muslim (10%); (4) Fashion muslim (10%); (5) Media & Rekreasi muslim (10%); dan (6) Farmasi & kosmetik muslim (10%). Pembobotan ini juga telah menghitung aspek keuangan, tata kelola, awareness, sosial, dan inovasi dari ekonomi Islam di suatu negara. Selain itu, ukuran PDB dan populasi penduduk sebuah negara juga menjadi pertimbangan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
02.05.01 |
Posisi ekonomi syariah Indonesia di tingkat global (Peringkat GIEI) | Indikator Sasaran PN |