Kode: 09.02.069
Rasio nilai belanja yang dilakukan melalui pengadaan adalah ukuran yang digunakan untuk menentukan proporsi dari total belanja yang dilakukan melalui proses pengadaan resmi dibandingkan dengan total belanja yang dilakukan oleh suatu organisasi atau instansi. Pengadaan di sini mencakup semua proses resmi untuk memperoleh barang atau jasa, termasuk lelang, tender, atau proses seleksi kompetitif lainnya.
Jumlah nilai belanja langsung yang melalui pengadaan / Total belanja langsung × 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000447 |
Rasio nilai belanja yang dilakukan melalui pengadaan | - |