Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Kode: 09.02.071

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEUANGAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Rasio PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri yang berasal dari sumber-sumber pendapatan asli daerah tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat atau provinsi. Rasio ini menunjukkan sejauh mana otonomi finansial daerah dalam membiayai kebutuhan belanja daerah.

Rumus Perhitungan
(Jumlah belanja pegawai diluar guru dan tenaga kesehatan) / (Jumlah APBD) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000440 Rasio PAD -