Kode: 09.02.077
Inklusi Keuangan (%) adalah tingkat penggunaan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat Indonesia pada suatu kurun waktu tertentu.
Tingkat indeks inklusi keuangan diukur menggunakan metode survei yang dilakukan pada responden (sample penduduk) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Pengambilan data survei dilakukan secara langsung/wawancara tatap muka dibantu dengan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Parameter yang digunakan adalah parameter penggunaan (usage), dimana masyarakat yang dikatakan inklusif secara keuangan adalah masyarakat yang menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir dihitung dari waktu pelaksanaan survei.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
34 |
Inklusi Keuangan (%) | Indikator Utama |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
03.04.01.06 |
Inklusi Keuangan | Indikator Sasaran PP |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
8.10.1.(a) |
Tingkat Inklusi Keuangan. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000055 |
Inklusi Keuangan | - |