Cakupan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pendapatan

Kode: 09.02.089

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEUANGAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Cakupan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pendapatan daerah melibatkan serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan kebijakan, pemantauan, evaluasi, pelatihan, serta pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pembinaan ini dilakukan oleh pemerintah pusat atau lembaga terkait, sedangkan pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengelolaan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rumus Perhitungan
Rumus:
C_Pembinaan_Pengawasan = (Jumlah_Kegiatan_Pembinaan_Pengawasan / Jumlah_Instansi_Terkait) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001132 Cakupan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pendapatan -