Persentase Penambahan Nilai Aset Tetap

Kode: 09.02.096

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEUANGAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Rumus Perhitungan
Rumus:
P_Penambahan_Aset_Tetap = ((A_akhir - A_awal) / A_awal) * 100%

Keterangan:

P_Penambahan_Aset_Tetap = Persentase penambahan nilai aset tetap (%)

A_akhir = Nilai aset tetap pada akhir periode

A_awal = Nilai aset tetap pada awal periode
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001130 Persentase Penambahan Nilai Aset Tetap -