Global Cybersecurity Index

Kode: 09.03.002

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
INFORMASI
Klasifikasi
Definisi

Global Cybersecurity Index (GCI) adalah sebuah indikator yang dikembangkan oleh International Telecommunication Union (ITU) untuk mengukur tingkat komitmen suatu negara terhadap keamanan siber (cybersecurity) dalam skala global. Indeks ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan berbagai dimensinya, serta membantu dalam penguatan komitmen keamanan siber nasional melalui identifikasi area keunggulan, potensi pengembangan, dan pengarusutamaan praktik terbaik di bidang keamanan siber. GCI mengevaluasi kesiapan negara-negara dalam menghadapi ancaman keamanan siber berdasarkan lima pilar utama, yaitu: 1. Langkah Hukum (Legal Measures) 2. Langkah Teknis (Technical Measures) 3. Langkah Organisasi (Organizational Measures) 4. Langkah Pengembangan Kapasitas (Capacity Development Measures) 5. Langkah Kerja Sama (Cooperation Measures)

Rumus Perhitungan
Penghitungan Global Cybersecurity Index (GCI) diperoleh dari pembobotan masing-masing pilar yang didapatkan melalui kuesioner/survei dan sumber tambahan/penelitian terhadap negara-negara anggota International Telecommunication Union (ITU). 

Skor GCI dinyatakan dalam bentuk nilai numerik, biasanya dalam skala 0 hingga 100. Nilai yang lebih tinggi menunjukkan tingkat komitmen dan kesiapan keamanan siber yang lebih baik. ​
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.01.04 Global Cybersecurity Index Indikator Sasaran PN