Kode: 09.03.014
Jumlah penduduk yang dapat menerima sinyal siaran radio terestrial dari sebuah stasiun penyiaran radio pada suatu area tertentu, dengan kualitas sinyal yang memadai untuk didengarkan dengan baik dengan mempertimbangkan jangkauan geografis dan jumlah penduduk di area tersebut. Jangkauan geografis minimal 50% dari wilayah siaran dan 50% dari populasi daerah siaran.
Jumlah populasi disandingkan dengan Izin Siaran Radio yang dimiliki oleh RRI
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
03.02.01.01.04 |
Jangkauan penyiaran radio terestrial per populasi | Indikator Sasaran KP |