Jumlah Penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi Nonlitigasi

Kode: 09.03.023

Parent
Informasi Dasar
Satuan
kasus
Tagging RAD
INFORMASI
Klasifikasi
Jenis Sengketa
Definisi

Konsep dan Definisi:Sengketa informasi publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna/pemohon informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang- undangan. Pengguna Informasi Publik adalah orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam undang-undang. Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang dimaksud informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik. Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi. Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi. Komisi informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.

Rumus Perhitungan
Metode Perhitungan:Jumlah Penyelesaian sengketa Informasi Publik (S) didapat dengan menjumlah sengketa informasi publik yang diselesaikanRumus: -Keterangan:Ns: Jumlah penyelesaian sengketa informasi publikSn: Sengketa informasi publik yang diselesaikan
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
16.10.2.(b) Jumlah penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000327 Jumlah penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi -