Persentase Desa yang menerapkan layanan berbasis digital

Kode: 09.03.042

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
INFORMASI
Klasifikasi
Definisi

Layanan Desa berbasis digital secara sederhana dalam indikator ini didefinisikan sebagai penggunaan website oleh Pemerintah Desa untuk penyelenggaraan administrasi, publikasi informasi dan layanan, penyampaian pengaduan, dan lainnya guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di tingkat desa.

Rumus Perhitungan
Persentase Desa yang menerapkan layanan berbasis digital = (Jumlah Desa yang menerapkan layanan berbasis digital / Total jumlah Desa) x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.07.03.01.01 Persentase Desa yang menerapkan layanan berbasis digital Indikator Sasaran KP