Persentase instansi yang terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah

Kode: 09.03.044

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
INFORMASI
Klasifikasi
Instansi Pemerintah: Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah
Definisi

Indikator ini mengukur proporsi instansi pemerintah daerah yang telah terhubung dengan Jaringan Intra Pemerintah Daerah (JIPD). JIPD adalah jaringan interkoneksi tertutup yang menghubungkan antar jaringan intra instansi pusat dan pemerintah daerah, bertujuan untuk menjaga keamanan dalam pengiriman data dan informasi antar simpul jaringan dalam instansi pemerintah

Rumus Perhitungan
Persentase = (Jumlah instansi yang terhubung dengan JIPD/ Total jumlah instansi) × 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.10.02.01.001 Persentasi instansi K/L/Prov yang terhubung dengan JIP Indikator Sasaran KP