Kode: 09.03.050
Konsep dan Definisi:Jaringan serat optik adalah jaringan telekomunikasi utama yang berbasis kabel serat optik yang terbuat dari kaca atau plastik yang sangat halus dan lebih kecil dari sehelai rambut, dan dapat digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya dari suatu tempat ke tempat lain. Optic Distribution Point (ODP) adalah tempat terminasi kabel yang memiliki sifat-sifat tahan korosi, tahan cuaca, kuat dan kokoh dengan konstruksi untuk dipasang diluar. Kecamatan merupakan bagian wilayah daerah provinsi yang dipimpin oleh camat.
Jumlah kecamatan yang tersambung Optical Distribution Point (ODP) dibagi dengan jumlah total kecamatan di Indonesia dikalikan dengan 100%.Rumus:Keterangan :PK JSO : Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik (kumulatif)JKT :Jumlah kecamatan yang tersambung Optical Distribution Point (ODP)JK :Jumlah total kecamatan di Indonesia
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
17.6.1.(b) |
Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik (kumulatif). | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000335 |
Persentase kecamatan yang terjangkau infrastruktur jaringan serat optik (kumulatif). | - |