Kode: 09.03.054
1. Persentase Layanan Publik: Merupakan proporsi atau bagian dari total layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi. 2. Layanan Publik: Merupakan kegiatan atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk melayani masyarakat, seperti pendaftaran penduduk, pengajuan izin, dan lain-lain. 3. Diselenggarakan Secara Online: Layanan publik yang dapat diakses dan digunakan melalui internet, tidak memerlukan kehadiran fisik di tempat pelayanan. 4. Terintegrasi: Layanan publik yang dapat diakses dan digunakan secara bersamaan dengan layanan lainnya, memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas dalam satu platform.
Jumlah_Layanan_Publik_Online_Terintegrasi / Jumlah_Layanan_Publik * 100% Keterangan: Jumlah_Layanan_Publik_Online_Terintegrasi : Jumlah layanan publik yang diselenggarakan secara online dan telah terintegrasi. Jumlah_Layanan_Publik : Total seluruh layanan publik yang tersedia.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000397 |
Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi | - |