Persentase masyarakat (termasuk ASN dan Pelaku Usaha) yang mendapatkan literasi dan/atau sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang difasilitasi oleh Dinas

Kode: 09.03.055

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
INFORMASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase masyarakat (termasuk ASN dan Pelaku Usaha) yang mendapatkan literasi dan/atau sosialisasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang difasilitasi oleh Dinas adalah ukuran yang menunjukkan proporsi anggota masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha, yang telah menerima pendidikan atau informasi terkait SPBE melalui kegiatan literasi atau sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas terkait. Tujuan dari literasi dan sosialisasi SPBE adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Rumus Perhitungan
Persentase Masyarakat yang Mendapatkan Literasi/Sosialisasi SPBE = (Jumlah Masyarakat (ASN dan Pelaku Usaha) yang Mendapatkan Literasi/Sosialisasi SPBE / Jumlah Total Masyarakat (ASN dan Pelaku Usaha)) * 100%

Keterangan:

Jumlah Masyarakat (ASN dan Pelaku Usaha) yang Mendapatkan Literasi/Sosialisasi SPBE adalah jumlah individu, termasuk ASN dan pelaku usaha, yang telah mengikuti kegiatan literasi atau sosialisasi SPBE yang difasilitasi oleh Dinas.

Jumlah Total Masyarakat (ASN dan Pelaku Usaha) adalah total jumlah anggota masyarakat, termasuk ASN dan pelaku usaha, yang menjadi target dari kegiatan literasi dan sosialisasi SPBE.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000575 Persentase masyarakat (termasuk ASN dan Pelaku Usaha) yang mendapatkan literasi dan/atau sosialisasi SPBE yang difasilitasi oleh Dinas -