Kode: 09.03.070
Konsep dan Definisi:Kemampuan Badan Pusat Statistik untuk menghasilkan publikasi statistik yang bersumber dari aktivitas statistik yang sudah menerapkan standar akurasi.
Metode Perhitungan:Jumlah publikasi statistik yang bersumber dari aktivitas statistik yang sudah menerapkan standar akurasi dibagi dengan jumlah publikasi yang dihasilkan dikalikan dengan 100%.Rumus:Keterangan:P PSA : Persentase publikasi statistik yang menerapkan standar akurasi sebagai dasar perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional.JPSA: Jumlah publikasi statistik yang bersumber dari aktivitas statistik yang sudah menerapkan standar akurasi.JP:Jumlah publikasi statistik BPS.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
17.18.1.(b) |
Persentase publikasi statistik yang menerapkan standar akurasi sebagai dasar perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000346 |
Persentase publikasi statistik yang menerapkan standar akurasi sebagai dasar perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. | - |