Persentase Peningkatan Akses Pers & Media Bagi Kelompok Rentan

Kode: 09.04.010

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KOMUNIKASI
Klasifikasi
Definisi

Pengukuran indikator Persentase Peningkatan Akses Pers & Media Bagi Kelompok Rentan untuk memantau kondisi pers dalam memberikan ruang pemberitaan dan peliputan masalah kelompok rentan. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Fisik dan Politik.

Rumus Perhitungan
Rumus Penghitungan: Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator Kesetaraan bagi Kelompok Rentan. Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa: 
(1) Kasus terkait kelompok rentan  yang tidak diberitakan oleh media;
(2) Kasus pelanggaran kode etik terkait dengan pemberitaan mengenai anak-anak;
(3) Kasus liputan media yang tidak sensitif gender. liputan media yang memperbesar stereotipe yang buruk dan diskriminatif terhadap perempuan;
(4) Kasus liputan media yang tidak sensitif masyarakat adat; dan
(5) Upaya dari media agar liputannya bisa diakses oleh penyandang disabilitas
 
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
01.02.01.01.06 Persentase Peningkatan Akses Pers & Media Bagi Kelompok Rentan Indikator Sasaran KP