Persentase Penurunan Kejadian Intervensi dan Kekerasan Pers

Kode: 09.04.012

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KOMUNIKASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Pengukuran indikator Persentase Penurunan Kejadian Intervensi dan Kekerasan Pers dimaksudkan untuk memantau kondisi pers atas terjaminnya kebebasan dari intervensi dan kekerasan dalam menjalani proses peliputan atau pemberitaan. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Fisik dan Politik.

Rumus Perhitungan
Rumus Penghitungan: Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator (1) Kebebasan dari Intervensi dan (2) Kebebasan dari Kekerasan. Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa (1) Kasus sensor/ intervensi yang dialami oleh media atau jurnalis sepanjang tahun (T-1), serta (2) Daftar dan jumlah kasus kekerasan (fisik, emosional, profesional) yang dialami media atau jurnalis pada T-1.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
01.02.01.01.02 Persentase Penurunan Kejadian Intervensi dan Kekerasan Pers Indikator Sasaran KP