Persentase Perusahaan Pers dan Media Massa yang Memiliki Tata Kelola Baik

Kode: 09.04.013

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KOMUNIKASI
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Pengukuran indikator Persentase Jumlah Perusahaan Pers dan Media Massa yang Memiliki Tata Kelola Baik dimaksudkan untuk memastikan kondisi perusahaan pers dalam tata kelola yang baik (good corporate governance). Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Ekonomi.

Rumus Perhitungan
Rumus Penghitungan: Indeks Kemerdekaan Pers: 70% rata-rata skor informan ahli daerah (38 provinsi) +30% rata-rata skor NAC, khususnya pada indikator Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Penghitungan ini juga didukung dengan Data Sekunder berupa (1) Tata kelola penyelenggaraan perusahaan pers di daerah. Data jumlah perusahaan pers di daerah, berapa banyak perusahaan media yang dikelola dengan tata kelola yang baik, berdasarkan: (a) Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers; (d) Data jumlah perusahaan pers di media; (c) Jumlah media yang terverifikasi Dewan Pers; (d) Data proporsi persen) perusahaan pers yang memenuhi standar.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
01.02.01.01.04 Persentase Jumlah Perusahaan Pers dan Media Massa yang Memiliki Tata Kelola Baik Indikator Sasaran KP