Kode: 09.05.009
Persentase Provinsi dan kab/kota yang: a. telah menterjemahkan minimal 75% indikator PP RPJMN pilihan (15 Indikator PP terpilih) sebagai indicator Pembangunan Daerah dalam RPJMD dan/atau Renstra Dinas Kesehatan tahun 2025-2029 b. Dapat mencapai target tahunan indicator yang tercantum pada poin a dalam dokumen perencanaan tahunan (RKPD/Renja bidang Kesehatan) T-1
Persentase Provinsi dan kab/kota yang a) telah menterjemahkan minimal 75% indikator PP RPJMN pilihan (15 Indikator PP terpilih) sebagai indicator Pembangunan Daerah dalam RPJMD dan/atau Renstra Dinas Kesehatan tahun 2025-2029 serta b) dapat mencapai target tahunan indicator yang tercantum pada poin a Unit populasi 546 (Provinsi dan Kab/Kota)
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.15.01.081 |
Persentase Provinsi dan Kab/Kota yang menyelaraskan perencanaan pembangunan dan mencapai target tahunan pembangunan | Indikator Sasaran PP |