Kode: 09.05.026
Persentase pengelolaan informasi daerah mengacu pada sejauh mana pemerintah daerah menyelenggarakan/mengimplementasikan (input, upload, proses dan memanfaatkan) sub modul Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sub Modul Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD yang harus dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah: E-Walidata, 2. Pemutakhiran, 3. RPJPD, 4. RPJMD, 5. Renstra PD, 6. RKPD, 7. Renja PD, 8. E-Rakortek, 9. E-Fasilitasi, dan 10. Analisa dan Profil Pembangunan Daerah. Sub Moduk tersebut tehitung terselenggara/terimplementasi jika sudah memenuhi sampai dengan tahapan akhir/final sesuai dengan proses bisnis masing-masing modul.
Rumus: Pengelolaan_Informasi_Pembangunan_Daerah = (Jumlah_SubModul_Informasi_Pembangunan_Daerah_yang_Terselenggara_atau_Terimplementasikan / Jumlah_Total_SubModul_Informasi_Pembangunan_Daerah_(10_SubModul)) * 100% Keterangan: SubModul tersebut terhitung terselenggara/terimplementasikan jika sudah memenuhi sampai dengan tahapan akhir/final sesuai dengan proses bisnis masing-masing submodul. Total SubModul Informasi Pembangunan Daerah = 10 submodul: 1. E-walidata 2. Pemutakhiran 3. RPJPD 4. RPJMD 5. Renstra PD 6. RKPD 7. Renja PD 8. e-Rakortek 9. e-Fasilitasi 10.Analisa_dan_Profil_Pembangunan_Daerah
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001166 |
Persentase Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) | - |