Persentase Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Kode: 09.05.026

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase pengelolaan informasi daerah mengacu pada sejauh mana pemerintah daerah menyelenggarakan/mengimplementasikan (input, upload, proses dan memanfaatkan) sub modul Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sub Modul Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD yang harus dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah adalah: E-Walidata, 2. Pemutakhiran, 3. RPJPD, 4. RPJMD, 5. Renstra PD, 6. RKPD, 7. Renja PD, 8. E-Rakortek, 9. E-Fasilitasi, dan 10. Analisa dan Profil Pembangunan Daerah. Sub Moduk tersebut tehitung terselenggara/terimplementasi jika sudah memenuhi sampai dengan tahapan akhir/final sesuai dengan proses bisnis masing-masing modul.

Rumus Perhitungan
Rumus:
Pengelolaan_Informasi_Pembangunan_Daerah = (Jumlah_SubModul_Informasi_Pembangunan_Daerah_yang_Terselenggara_atau_Terimplementasikan / Jumlah_Total_SubModul_Informasi_Pembangunan_Daerah_(10_SubModul)) * 100%

Keterangan:

SubModul tersebut terhitung terselenggara/terimplementasikan jika sudah memenuhi sampai dengan tahapan akhir/final sesuai dengan proses bisnis masing-masing submodul.

Total SubModul Informasi Pembangunan Daerah = 10 submodul:

1. E-walidata

2. Pemutakhiran

3. RPJPD

4. RPJMD

5. Renstra PD

6. RKPD

7. Renja PD

8. e-Rakortek

9. e-Fasilitasi

10.Analisa_dan_Profil_Pembangunan_Daerah
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001166 Persentase Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) -