Kode: 09.06.004.001
Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah indikator yang memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber; pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper), datanya diperoleh melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan data tersebut dapat memberikan gambaran perihal risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Survei IIN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi
Nilai Dimensi Internal (Indeks Integritas Nasional) Penilaian internal tersusun atas 7 (tujuh) dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam tugas, penyelewengan jabatan oleh atasan, ketidakpatuhan pegawai, risiko pegawai menerima pemberian dalam melaksanakan tugas. Penilaian internal dihitung berdasarkan penilaian pegawai pada masing-masing lokus survei terkait integritas unit kerja dan/atau organisasi. Rumus Perhitungan: 0,1707 X1 + 0,1619 X2 + 0,1288 X3 + 0,1396 X4 + 0,1184 X5 + 0,1602 X6 + 0,1204 X7 dimana: X1 : Indikator Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence) X2 : Indikator Pengelolaan PBJ X3 : Indikator Pengelolaan Anggaran X4 : Indikator Pengelolaan SDM X5 : Indikator Integritas dalam Pelaksanaan Tugas X6 : Indikator Sosialisasi Antikorupsi X7 : Indikator Transparansi
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
07.05.01.1.1 |
Nilai Dimensi Internal (Indeks Integritas Nasional) | Indikator Sasaran KP |