Indeks Integritas Nasional Dimensi Internal

Kode: 09.06.004.001

Child
Informasi Dasar
Satuan
nilai
Tagging RAD
APARATUR NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah indikator yang memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber; pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper), datanya diperoleh melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan data tersebut dapat memberikan gambaran perihal risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Survei IIN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi

Rumus Perhitungan
Nilai Dimensi Internal (Indeks Integritas Nasional)
Penilaian internal tersusun atas 7 (tujuh) dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam tugas, penyelewengan jabatan oleh atasan, ketidakpatuhan pegawai, risiko pegawai menerima pemberian dalam melaksanakan tugas.
Penilaian internal dihitung berdasarkan penilaian pegawai pada masing-masing lokus survei terkait integritas unit kerja dan/atau organisasi.
Rumus Perhitungan:
0,1707 X1 + 0,1619 X2 + 0,1288 X3 + 0,1396 X4 + 0,1184 X5 + 0,1602 X6 + 0,1204 X7
dimana:
X1 : Indikator Perdagangan Pengaruh (Trading in
Influence)
X2 : Indikator Pengelolaan PBJ
X3 : Indikator Pengelolaan Anggaran
X4 : Indikator Pengelolaan SDM
X5 : Indikator Integritas dalam Pelaksanaan Tugas
X6 : Indikator Sosialisasi Antikorupsi
X7 : Indikator Transparansi
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.05.01.1.1 Nilai Dimensi Internal (Indeks Integritas Nasional) Indikator Sasaran KP