Kode: 09.06.006.002
Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah Indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia berdasarkan Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana, Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, Aspek Konsultasi dan Pengaduan serta Aspek Inovasi. Hasil pengukuran yang diperoleh dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks.
Penentuan nilai indeks dilakukan dengan menentukan nilai setiap indikator, menentukan nilai setiap aspek, menentukan nilai indeks formulir dan menentukan nilai indeks pelayanan publik.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
07.08.01.01.02 |
Indeks Pelayanan Publik Provinsi | Indikator Sasaran KP |