Kode: 09.06.022
Peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) adalah proses atau upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, profesionalisme, dan efektivitas para auditor dan pengawas internal di lingkungan pemerintahan. APIP bertugas untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintahan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku, serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien, efektif, dan transparan.
Tingkat Maturitas SPIP (belum dinilai (0)/level 1/level 2/level 3) berdasarkan Laporan Hasil Quality Assurance (QA) yang dikeluarkan oleh BPKP.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000444 |
Peningkatan aparat Pengawasan intern pemerintahan (APIP) | - |