Peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP)

Kode: 09.06.022

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
APARATUR NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) adalah proses atau upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, profesionalisme, dan efektivitas para auditor dan pengawas internal di lingkungan pemerintahan. APIP bertugas untuk memastikan bahwa kegiatan pemerintahan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan prosedur yang berlaku, serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien, efektif, dan transparan.

Rumus Perhitungan
Tingkat Maturitas SPIP (belum dinilai (0)/level 1/level 2/level 3) berdasarkan Laporan Hasil Quality Assurance (QA) yang dikeluarkan oleh BPKP.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000444 Peningkatan aparat Pengawasan intern pemerintahan (APIP) -