Kode: 09.06.027
Persentase ASN (Aparatur Sipil Negara) pengelola SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di tingkat Pemerintah Daerah yang mendapatkan pelatihan/bimbingan teknis pengelolaan SPBE yang difasilitasi oleh Dinas adalah ukuran yang menunjukkan proporsi pegawai negeri sipil yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem informasi dan teknologi di tingkat daerah yang telah mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis terkait pengelolaan SPBE yang disediakan atau difasilitasi oleh Dinas terkait. SPBE bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Persentase = (Jumlah ASN yang Mendapatkan Pelatihan/Bimbingan Teknis / Total ASN Pengelola SPBE) * 100%