Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Budaya Kerja dan Citra Institusi ASN dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah”

Kode: 09.06.030

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
APARATUR NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Indikator ini mengukur proporsi instansi pemerintah yang mencapai kategori minimal "Menengah" dalam aspek Budaya Kerja dan Citra Institusi pada penilaian Indeks Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN). Aspek ini mencakup implementasi nilai-nilai dasar ASN, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta upaya menjaga citra positif institusi melalui perilaku dan etika profesional ASN.

Rumus Perhitungan
Persentase Instansi dengan Aspek Budaya Kerja dan Citra Institusi minimal ’Menengah’ = (Jumlah Instansi dengan kategori minimal ’Menengah’ pada aspek tersebut / Total jumlah instansi yang dinilai) x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.07.05.01.02 Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Budaya Kerja dan Citra Institusi ASN dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah” Indikator Sasaran KP