Kode: 09.06.034
Persentase instansi pemerintah yang mencapai kategori minimal "Menengah" pada aspek Pengembangan Kompetensi dalam Indeks Sistem Merit ASN. Aspek ini mencerminkan sejauh mana instansi pemerintah memiliki standarisasi jabatan, standar kompetensi jabatan (SKJ), profil kompetensi, rencana pengembangan kompetensi, manajemen talenta, dan rencana suksesi.
Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Pengembangan Kompetensi dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah” = (Jumlah Instansi dengan Aspek Pengembangan Kompetensi minimal "Menengah"/Total Instansi Pemerintah yang dinilai) x 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
07.07.03.01.02 |
Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Pengembangan Kompetensi dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah” | Indikator Sasaran KP |