Kode: 09.06.036
Persentase instansi pemerintah yang mendapatkan nilai minimal kategori "Menengah" pada aspek Perencanaan Kebutuhan dalam Indeks Sistem Merit ASN yang diukur oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Aspek ini mencerminkan sejauh mana instansi pemerintah telah menerapkan perencanaan kebutuhan pegawai ASN secara strategis sesuai dengan prinsip sistem merit.
Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Perencanaan Kebutuhan dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah” = (Jumlah Instansi Pemerintah dengan Aspek Perencanaan Kebutuhan minimal "Menengah"/Total Instansi Pemerintah yang dinilai) x 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
07.07.02.01.03 |
Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Perencanaan Kebutuhan dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah” | Indikator Sasaran KP |