Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Standar Kompetensi Jabatan dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah”

Kode: 09.06.037

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
APARATUR NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Indikator ini menunjukkan persentase instansi pemerintah yang mencapai kategori minimal 'Menengah' pada aspek Standar Kompetensi Jabatan dalam penilaian Indeks Sistem Merit ASN. Penilaian ini mencerminkan sejauh mana instansi tersebut telah menetapkan dan menerapkan standar kompetensi yang diperlukan untuk setiap jabatan, sesuai dengan prinsip sistem merit.

Rumus Perhitungan
Dihitung dengan membandingkan jumlah instansi yang mendapatkan penilaian minimal "Menengah" pada aspek tersebut dengan total jumlah instansi yang dinilai, dikali 100 persen
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.07.02.01.06 Persentase Instansi Pemerintah yang Aspek Standar Kompetensi Jabatan dalam Indeks Sistem Merit ASN minimal “Menengah” Indikator Sasaran KP