Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan)

Kode: 09.06.045

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
APARATUR NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Rasio Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi (%) adalah ukuran yang menunjukkan proporsi pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional dan telah memiliki sertifikat kompetensi resmi dibandingkan dengan total jumlah pegawai yang menduduki jabatan fungsional, dengan pengecualian guru dan tenaga kesehatan. Sertifikat kompetensi adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa seorang pegawai memiliki keahlian atau keterampilan tertentu yang diakui secara profesional.

Rumus Perhitungan
Jumlah pegawai Fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi / seluruh jumlah pegawai Fungsional (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000450 Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) -