Kode: 09.06.045
Rasio Jabatan Fungsional Bersertifikat Kompetensi (%) adalah ukuran yang menunjukkan proporsi pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan fungsional dan telah memiliki sertifikat kompetensi resmi dibandingkan dengan total jumlah pegawai yang menduduki jabatan fungsional, dengan pengecualian guru dan tenaga kesehatan. Sertifikat kompetensi adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa seorang pegawai memiliki keahlian atau keterampilan tertentu yang diakui secara profesional.
Jumlah pegawai Fungsional yang memiliki sertifikat kompetensi / seluruh jumlah pegawai Fungsional (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) * 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000450 |
Rasio Jabatan Fungsional bersertifikat Kompetensi (%) (PNS tidak termasuk guru dan tenaga kesehatan) | - |