Tingkat Ketersediaan Arsip

Kode: 09.06.049

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
APARATUR NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.

Rumus Perhitungan
T = (a + i + s + j) / 4
T = Tingkat ketersediaan arsip

a = Persentase arsip aktif yang telah dibuatkan daftar arsip
i = Persentase arsip inaktif yang telah dibuatkan daftar arsip
s = Persentase arsip statis yang telah dibuatkan sarana bantu temu balik
j = Persentase jumlah arsip yang dimasukkan dalam SIKN melalui JIKN
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000411 Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan -
001051 Tingkat Ketersediaan Arsip -