Persentase ASN yang Ditingkatkan Kompetensinya

Kode: 09.06.053

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
APARATUR NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Persentase ini mengukur proporsi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengikuti program pengembangan atau peningkatan kompetensi (seperti pelatihan, pendidikan, sertifikasi, atau program pengembangan lainnya) dibandingkan dengan total jumlah ASN yang ada dalam suatu instansi atau lembaga pemerintah. Hal ini mencerminkan sejauh mana instansi pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pegawainya agar dapat memenuhi tuntutan pekerjaan dan perkembangan organisasi.

Rumus Perhitungan
Rumus:
Persentase_ASN_yang_Ditingkatkan_Kompetensinya = (Jumlah_ASN_yang_Mengikuti_Program_Peningkatan_Kompetensi / Jumlah_Total_ASN) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001137 Persentase ASN yang Ditingkatkan Kompetensinya -