Jaminan kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat oleh aparat negara

Kode: 09.07.002

Parent
Informasi Dasar
Satuan
Tagging RAD
KESEKRETARIATAN NEGARA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Kekerasan yang mengancam kebebasan dan kedaulatan warga negara untuk berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat adalah indikator penting dalam pengukuran demokrasi. Ketiadaan kebebasan pada hal-hal tersebut merupakan tanda kemunduran demokrasi. Indikator ini mengukur jumlah kasus yang terkait kebebasan-kebebasan tersebut yang dilakukan oleh aparat pemerintah. Semakin banyak kasus akan menunjukkan semakin tidak terjamin kebebasan di sebuah wilayah

Rumus Perhitungan
Skor didapatkan dari Indeks Demokrasi Indonesia, Aspek Kebebasan, Indikator "Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat oleh aparat negara".
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
01.01.01.01.01 Jaminan kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat oleh aparat negara Indikator Sasaran KP