Kode: 09.07.013
Indikator ini mengukur seberapa efektif DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah dalam kerangka program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DRPD.
Rumus: Persentase_Pengawasan = (Jumlah_Kegiatan_Pengawasan_yang_Dilaksanakan / Jumlah_Kegiatan_Pengawasan_yang_Direncanakan) * 100 Keterangan: Jumlah_Kegiatan_Pengawasan_yang_Dilaksanakan = Jumlah kegiatan pengawasan yang benar-benar dilaksanakan selama periode yang ditentukan. Jumlah_Kegiatan_Pengawasan_yang_Direncanakan = Jumlah kegiatan pengawasan yang direncanakan atau tercantum dalam rencana pengawasan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001117 |
Persentase Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan | - |