Kode: 09.07.015
Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) adalah sebuah ukuran yang digunakan untuk menilai seberapa jauh sebuah UKPBJ telah mengembangkan dan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Rumus: Tingkat_Kematangan_UKPBJ = (Σ_(i=1)^n (W_i * S_i)) / (Σ_(i=1)^n W_i) Keterangan: W_i = Bobot untuk kriteria atau indikator ke-i, yang menunjukkan seberapa penting kriteria tersebut dalam penilaian. S_i = Skor atau penilaian yang diberikan untuk indikator atau kriteria ke-i berdasarkan pemenuhan persyaratan atau kinerja yang telah ditentukan. n = Jumlah total kriteria atau indikator yang digunakan dalam penilaian. Tingkat kematangan biasanya diberikan dalam skala, misalnya dari 1 sampai 5 atau 1 sampai 10, dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan kematangan yang lebih baik. Kategori Tingkat Kematangan (contoh): Tingkat 1 (Awal): Belum ada sistem pengadaan yang terstruktur. Tingkat 2 (Berkembang): Proses pengadaan mulai ada, namun masih banyak kekurangan. Tingkat 3 (Baik): Sistem pengadaan sudah berjalan baik, tetapi perlu perbaikan lebih lanjut. Tingkat 4 (Sangat Baik): Proses pengadaan sudah terstruktur, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tingkat 5 (Optimal): Proses pengadaan telah sepenuhnya optimal dan sesuai dengan praktik terbaik nasional dan internasional.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
001112 |
Tingkat Kematangan UKPBJ | - |