Kode: 10.01.006
Penegakan Perda yang dimaksud adalah segala tahapan penegakan perda yang dimulai dari inventaris perda, sosialisasi, pembinaan, penyuluhan, pelaksanaan penegakan perda sesuai ketentuan yang diatur dalam perda dan perkada dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Persentase_Penegakan_Sanksi = (Jumlah_Perdaperkada_Ditegakkan / Jumlah_Perdaperkada_Bersanksi) * 100% Persentase_Penegakan_Sanksi : Persentase Perda/Perkada yang memuat sanksi dan telah ditegakkan. Jumlah_Perdaperkada_Ditegakkan : Jumlah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang memuat sanksi dan telah ditegakkan. Jumlah_Perdaperkada_Bersanksi : Jumlah keseluruhan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang memuat sanksi.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000371 |
Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan | - |