Persentase Daftar Pemilih Berkelanjutan yang Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif

Kode: 10.04.007

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
DATA DUKUNG LAINNYA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional
Definisi

Persentase Kualitas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan adalah ukuran persentase yang digunakan untuk mengukur kualitas data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) tersebut dilakukan oleh KPU RI secara berkelanjutan dengan memperhatikan keakuratan data, kelengkapan data, dan mutakhir. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut ditujukan untuk memberikan akurasi dan komprehensifitas data pemilih secara berkala yang akan digunakan KPU sebagai dasar perumusan daftar pemilih tetap pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada selanjutnya.

Rumus Perhitungan
Persentase Daftar Pemilih Berkelanjutan yang Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif = (Jumlah data pemilih yang diperoleh secara yang akurat, lengkap, dan mutakhir / Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu ) x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.01.04.01.01 Persentase Daftar Pemilih Berkelanjutan yang Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif Indikator Sasaran KP