Kode: 10.04.029
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) mengukur pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku serta sosialisasi tentang anti korupsi. SPAK bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia termasuk perilaku anti korupsi pada pelaku usaha. Pengalaman pelaku usaha/bisnis dalam Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) mencakup pengalaman pelaku usaha ketika berhubungan dengan layanan publik dan pengalaman lainnya. Pengalaman yang berhubungan dengan layanan publik tersebut mencakup semua layanan yang mungkin diakses oleh masyarakat, sedangkan pengalaman lainnya meliputi pengalaman masyarakat ketika kampanye pemilu, penerimaan pegawai negeri/swasta, penerimaan masuk sekolah/kampus, serta saat ditilang. Definisi membayarkan suap atau diminta suap termasuk mengeluarkan uang/barang/fasilitas melebihi ketentuan adalah apabila masyarakat mengeluarkan uang/barang/fasilitas melebihi ketentuan resmi (termasuk ketentuan resmi tidak adanya biaya atau 0 (nol) rupiah) yang berlaku di sebuah pelayanan publik. Selain itu, beberapa indikasi yang dapat dikategorikan seseorang telah membayar uang lebih, termasuk diantaranya disediakan kotak, memberi uang terima kasih, memberi uang rokok, memberi uang yang diminta seikhlasnya, memberi hadiah dan sebagainya.
Dari Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) rincian 308, Status Dalam Usaha/Pekerjaan Utama dipilih yang berkode tertentu yakni berusaha. PPUMS = x 100% Keterangan: PPUMS : Proporsi pelaku usaha/bisnis yang memiliki setidaknya satu kontak dengan pejabat publik dan yang membayar suap kepada pejabat publik atau diminta suap oleh pejabat publik tersebut, selama 12 bulan terakhir JP : Jumlah pelaku usaha/bisnis yang membayar suap kepada pejabat publik atau diminta suap oleh pejabat publik tersebut, selama 12 bulan terakhir JPA : Jumlah pelaku usaha/bisnis yang memiliki setidaknya satu kali kontak dengan pejabat/petugas publik selama 12 bulan terakhir.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
16.5.2* |
Proporsi pelaku usaha/bisnis yang memiliki setidaknya satu kontak dengan pejabat publik dan yang membayar suap kepada pejabat publik atau diminta suap oleh pejabat publik tersebut, selama 12 bulan terakhir. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000311 |
Proporsi pelaku usaha/bisnis yang memiliki setidaknya satu kontak dengan pejabat publik dan yang membayar suap kepada pejabat publik atau diminta suap oleh pejabat publik tersebut, selama 12 bulan terakhir | - |