Persentase Kajian Berbasis Bukti dalam Pengembangan Potensi Unggulan yang Termanfaatkan dalam Kebijakan Pembangunan Daerah

Kode: 10.04.030

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
DATA DUKUNG LAINNYA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

mengukur tingkat pemanfaatan kajian berbasis data dan bukti ilmiah yang dihasilkan oleh pemerintah daerah atau pihak terkait dalam mendukung pengembangan potensi unggulan daerah dan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Rumus Perhitungan
Rumus:
Persentase = (Jumlah_Kajian_Berbasis_Bukti_yang_Dimanfaatkan_dalam_Kebijakan / Total_Kajian_Berbasis_Bukti_yang_Tersedia) * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
001147 Persentase Kajian Berbasis Bukti dalam Pengembangan Potensi Unggulan yang Termanfaatkan dalam Kebijakan Pembangunan Daerah -