VARIABEL : Jumlah OPD yang menggunakan data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah
Diproduksi Melalui Kegiatan :
Nama Kegiatan
Survei Pemanfaatan Data Statistik oleh OPD Dalam Penyusunan Perencanaan Kabupaten Belitung Timur
Nomor Rekomendasi BPS
V-22.1906.010
Tahun Kegiatan
2024
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Belitung Timur
Bidang Keamanan Informasi Persandian dan Statistik
Metadata Variabel (MS-VAR) :
2. Nama Variabel
Jumlah OPD yang menggunakan data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah
3. Alias
-
4. Konsep
Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan
5. Definisi
Jumlah OPD yang menggunakan data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah adalah jumlah perangkat daerah yang menggunakan data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah antara lain namun tidak terbatas pada RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra PD, Renja PD
6. Referensi Pemilihan
1. Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Pemerintah Daerah
2. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
3. Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
7. Referensi Waktu
Selama penyelenggaraan penyusunan perencanaan
8. Tipe Data
Integer
9. Klasifikasi Isian
1. OPD menggunakan data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
2. OPD tidak/belum menggunakan data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
10. Aturan Validasi
Harus mengisi pilihan jawaban (isian tidak boleh kosong)
11. Kalimat Pertanyaan
Apakah OPD Bapak/Ibu menggunakan data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah?
12. Apakah Dapat Diakses Umum ?
1. Ya