Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur

Informasi Utama

Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur

satpolpp@beltim.go.id

Dody Iskandar, S.M

gantong1978@gmail.com
Belitung Timur Beltim DD2025 DD2026 Perda RAD.05.02.01
1.05 Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat
Sumber Daya
2020-2024 Persentase Penegakan Perda.xlsx
XLSX

Download
2024 - Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan SatPolPP Kabupaten Belitung Timur.xlsx
XLSX

Download
Informasi Tambahan

Satuan Polisi Pamong Praja Kab Belitung Timur

07 Apr 2025 02:51

04 Dec 2025 04:04